Menilik Bunga Efektif Vs Flat, Pinjaman BANK, hal yang penting perlu di ketehui oleh calon Nasabah
Bukittinggi,SumbarEkspres.com-6/06/2023-“Sebelum meminjam uang di bank, penting bagi nasabah untuk mengetahui cara bank melakukan penghitungan bunga kredit.
Tujuannya agar nasabah mengetahui besarnya porsi pokok hutang dan bunga yang harus dicicilnya setiap bulan. Sebab, tidak semua bank menerapkan metode penghitungan bunga yang sama satu dengan yang lainnya. Salah seorang karyawan Bank an dodi mengatakan, ada dua metode penghitungan bunga yang umumnya digunakan oleh bank, yakni flat dan efektif (anuitas).
Metode flat adalah sistem perhitungan kredit yang dihasilkan dari prosentase suku bunga dikalikan pinjaman pokok awal. Penghitungan kredit menggunakan metode flat menghasilkan jumlah angsuran dengan proporsi nilai bunga dan pokok pinjaman yang sama setiap bulannya hingga saat jatuh tempo. Untuk menghitung besaran angsuran pinjaman yang menggunakan metode flat cukup mudah, sehingga dapat dihitung oleh siapa saja, termasuk nasabah.
Berkebalikan dengan metode flat adalah efektif. Metode ini menghitung proporsi bunga berdasarkan pokok hutang yang tersisa. Meski angsuran kredit per bulan tetap sama, namun porsi bunga dan pokok yang dibayarkan oleh nasabah selalu berbeda setiap bulannya.
Menurut Dodi , penghitungan kredit dengan metode efektif dianalogikan seperti piramida terbalik, di mana porsi bunga yang dibayar nasabah lebih besar daripada pokok pinjaman. Dengan kata lain, di awal pembayaran angsuran, porsi terbesar yang dicicil nasabah adalah nilai bunga. Adapun pokok pinjaman, nyaris tidak tersentuh. “Sehingga ketika porsi bunga sudah lunas, baru nasabah mengangsur untuk mencicil pokok pinjamannya,” terangnya. Untuk menghitung besaran angsuran menggunakan metode efektif ini terbilang cukup rumit. Tidak semua nasabah dapat memahami cara penghitungannya. Bahkan beberapa bank menggunakan aplikasi khusus untuk menghitung pinjaman dengan metode efektif.
Lalu, manakah dari kedua metode tersebut yang lebih menguntungkan bagi nasabah? Dodi memaparkan, sebanyak 70-75 persen nasabah yang melakukan pinjaman di bank umumnya menyelesaikan angsuran sebelum jatuh tempo. Hal ini bisa terjadi jika di tengah periode masa kredit, nasabah mendapatkan rejeki berlebih sehingga mampu melunasi pinjamannya. Atau malah membutuhkan dana dalam jumlah besar sehingga nasabah harus menambah (top up) pinjaman.
Jika harus melunasi pinjaman sebelum jatuh tempo, nasabah akan lebih diuntungkan jika pinjamannya dihitung dengan metode flat. Sebab, pokok hutang telah berkurang sesuai dengan jumlah angsuran yang telah dibayarkan. “Berbeda halnya jika pinjaman menggunakan metode efektif. Saat nasabah akan menyelesaikan pinjaman sebelum jatuh tempo, pokok pinjaman yang dibayarkan bisa saja masih utuh,” paparnya. Kredit yang dihitung berdasarkan metode efektif,( Metoda Piramida ) disebut dodi, lebih menguntungkan bagi bank. Sebab bank telah mendapatkan komisi bunga dari nasabah di awal. Jika nasabah wanprestasi, bank masih memiliki agunan yang dapat dilelang untuk menutup pokok hutang nasabah.
Jadi Sebelum nasabah melakukan pinjaman ke bank alangkah baik nya , melihat skema bungga Nya terlebih dahulu, Sehingga nasabah dapat memilih skema mana yang dipergunakan bank tersebut dalam memberikan pinjaman kepada nasabah, sehingga Kita nanti nya kita lebih Bijak didalam Memperguna kan uang Pinjaman dari Bank tersebut.(Roni/red)





